
JAKARTA, - Keluarga almarhum Mat Solar pada akhirnya memperoleh kompensasi senilai Rp 2,2 miliar atas lahan mereka yang dipakai untuk proyek jalan tol Serpong-Cinere.
Dana tersebut diberikan secara publik di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada hari Rabu, 26 Maret 2025, oleh Ketua PN Tangerang, Fahmiron.
Jumlah total kompensasi mencapai Rp3,3 miliar, di manaRp1,1 miliar diserahkan ke pemilik asli lahan tersebut, yaitu Muhammad Idris, mengikuti perjanjian perdamaian yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Fahmiron menyatakan dalam sidang bahwa kedua belah pihak sudah mencapai kesepakatan damai, dan M. Idris akan mendapatkan sebesar Rp1,1 miliar," demikian ungkapnya di persidangan seperti dikutip. Kompas . com , Rabu (26/3).
Anak pertama Mat Solar, Idham Aulia, secara langsung mendapatkan dana kompensasi itu dan tidak bisa menutup-nutupi perasaan bahagianya.
"Perjuangan berkepanjangan ini bersama dengan bapak saya akhirnya usai," jelas Idham pasca sidang.
Dia pun mengingat betapa seringnya sang bapak menyebut hal tersebut sebelum ia wafat.
Ketika keputusan itu diumumkan, dia segera mengingat betapa seringnya bapaknya yang sudah meninggal membicarakannya. Oleh karena itu, segalanya terasa seperti flashback, katanya.
Sebelumnya, dana kompensasi itu disimpan di Pengadilan Negeri Tangerang karena terdapat perselisihan hak milik atas tanah yang disebabkan oleh kekeliruan Administratif.
Gugatan diajukan oleh Mat Solar dan kemudian kedua belah pihak berhasil menemui titik temu yang damai pada tanggal 19 Maret 2025.
Kejadian tersebut menandai penutup dari perdebatan panjang dan memberikan kedamaian kepada keluarga almarhum Mat Solar.
0 Komentar