Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Kompolnas Peringatkan Pelaku Serangan Terhadap Mobil Polisi di Depok: Bekerjasama Adalah Jalan Keluar

Laporan jurnalistik oleh M Rifqi Ibnumasy

, CIMANGGIS - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Khoirul Anam memperingati para pelaku serangan dan pembakaran kendaraan polisi di area Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat untuk berperilaku dengan kerjasama.

Petugas meminta para tersangka agar secara aktif mendatangi Polres Metro Depok atau Polda Metro Jaya guna melaporkan diri mereka sendiri.

Pasalnya, pihak kepolisian sudah memiliki rekaman video yang menunjukkan siapa saja terlibat dalam penyerangan dan pembakaran mobil polisi tersebut.

"Siapa saja yang terlibat dan kami kembali mengajak agar menjaga ketertiban di area ini. Bagi teman-teman yang nampak dalam video tersebut dan merasa terlibat, silakan mendatangi Polres dengan sikap kerjasama, hal itu akan menjadi pilihan yang lebih baik," ujar Anam saat melakukan inspeksi di lokasi kejadian di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis pada hari Minggu, 20 April 2025 petang.

Di samping itu, Anam pun mengharapkan kepada warga yang mengetahui kelompok pelaku di balik kasus tersebut untuk menyampaikan informasinya.

"Semakin Anda bersikap kerjasama, semakin baik, lebih baik untuk kita semua termasuk juga lebih baik untuk Depok," katanya.

Apabila para pelaku enggan bekerja sama, Kompolnas mengharapkan kepolisian untuk menerapkan hukum dengan keras.

"Penegakan hukum tak boleh dikalahkan oleh apa pun," tegasnya.

Ketika itu pula, Kepala Polisi Resor Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras menyampaikan penghargaan atas dukungan dari Kompolnas yang sudah berkontribusi dalam penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan.

Berdasarkan laporan investigasi yang dijalankan oleh Polda Metro Jaya, kedua individu yang dicurigai berpartisipasi dalam serangan serta pembarungan kendaraan kepolisan telah disahkan sebagai tersangka.

"Tetapi yang pasti adalah pelaksanaan hukum tidak boleh dikalahkan oleh siapa pun atau kelompok mana pun. Karena negeri kita merupakan sebuah negara berdasarkan hukum, maka hal ini perlu menjadi perhatian," ujar Waras di tempat tersebut.

Waras menyebutkan bahwa jumlah tersangka dalam perkara itu berpotensi bertambah.

"Kami harap, jika ada orang yang mungkin menyaksikan saat peristiwa tersebut terjadi, mereka dipersilakan untuk memberi tahu kami. Kami membuka diri untuk menerima setiap informasi, entah melalui kami secara langsung atau dapat juga disampaikan kepada Kompolnas," katanya.

Sebelumnya, 14 petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok menjadi sasaran serangan oleh kelompok massa ketika mereka berencana untuk menangkap tersangka bernama TS pada Jumat (18/4/2025) dini hari.

Keempat kendaraan yang dinaiki oleh anggota Satreskrim Polres Metro Depok diserang oleh kerumunan orang, namun hanya salah satunya yang berhasil melarikan diri.

Namun, ketigamobil yang tersisa tersebut hancur dimakan massa, salah satunya terbakar.

TS sendiri adalah terduga dalam kasus kerusakan hukum atau tindakan yang mengganggu serta kasus kepemilikan senjata api. (m38)

Posting Komentar

0 Komentar