
JAKARTA, - Seorang jurnalis dari Palu, Sulawesi Tengah, bernama SW berusia 32 tahun, dinyatakan meninggal dunia di ruangan hotel area Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada hari Jumat (4/4/2025) malam.
Kematiannya tetap menjadi teka-teki karena adanya memar di tubuh si korbannya, namun diyakini bukan disebabkan oleh kekerasan.
Kasat Reskrime dari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung menyatakan bahwa dirinya bersama timnya sedang mengekspos berbagai bukti berkaitan dengan kasus meninggal dunia SW.
"Sudah kita periksa saksi-saksinya, yaitu tiga orang dari kalangan hotel dan RT," jelas Arfan ketika dimintai keterangan pada hari Sabtu, 5 April 2025.
Pada saat tersebut, dia masih belum dapat menentukan apa sebab kematiannya dari SW.
Penyidik masih menantikan laporan autopsi yang berasal dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati di Jakarta Timur.
Mengenai pembengkakan pada tubuh korban, kata Arfan, ini tidak disebabkan oleh benda tumpul atau perilaku kekerasan.
"Hasil visum sementara menunjukkan bahwa, memar di tubuh korban hanyalah memar biasa yang terjadi pada jenazah. Hingga saat ini belum ada temuan mengenai dampak dari penggunaan benda keras atau sejenisnya," tegasnya.
Buatin Laporan Polisi di Polda Metro
Ketika mayat si korban ditemui, pengacara SW segera menyusun dan mengajukan berkas pelaporan kepolisian (LP) kepada Polda Metro Jaya.
Karenanya, kasus ditemukannya mayat seorang jurnalis di ruangan hotel tersebut menjadi tanggung jawab Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Jumat malam, sekitar pukul 21:30 WIB, ternyata pengacara dari korbannya langsung membuat laporan polisi di Polda Metro, dan ini membuat saya bingung karena tidak memahami alasan dia langsung melapor ke sana," jelas Arfan pada hari Minggu (6/5/2025).
Obat-obatan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa ketika melakukan olah TKP di ruangan hotel tempat jenazah ditemukan, petugas berhasil menyita beberapa jenis obat-obatan.
"Tablet Promag, Mycoral Ketoconazole (obat untuk masalah jamur), Rifampicin ( antibiotik yang digunakan untuk mencegah dan menyembuhkan penyakit akibat infeksi bakteri seperti tuberkulosis," jelas Ade Ary dalam pernyataannya pada hari Minggu (6/4/2025).
Di samping itu, kepolisian juga mengungkapkan adanya barang kosmetik untuk perawatan kulit wajah.
Berdasarkan data dari rekaman CCTV di hotel tersebut, tampak bahwa ada seorang wanita yang berada bersama dengan korban sampai pada hari Kamis tanggal 3 April 2025 pukul 18:50 WIB.
Tetapi sejak saat itu, tak ada satupun individu yang memasuki ruangan tersebut sampai korban ditemukan meninggal.
"Ade Ary mengatakan bahwa tak ada individu ekstra yang masuk ke ruangan si korban dan sang korban pun tidak terlihat meninggalkan kamarnya," katanya.
Hasil otopsi
Berdasarkan laporan autopsi, almarhum adalah seorang pria yang berumur 32 tahun, memiliki tinggi 156 cm serta bertipe darah B.
"Terdapat petunjuk adanya infeksi di area paru-paru, menurut dugaan dokter adalah penyakit TB," jelas Ade Ary.
Tetapi, agar dapat mengkonfirmasi apakah korban terkena penyakit TB atau bukan, petugas investigasi masih harus menanti laporan dari tes toksikologi serta histopatologi.
Lukisan di bibir korban diperkirakan disebabkan oleh dampak dari tabrakan dengan objek berbentuk tidak rata. Dapat jadi SW pernah tersandung dan menabrak permukaan lantai.
Pada saat bersamaan, paru-paru kanan memperlihatkan perekatan signifikan di sebagian besar luasnya dengan dinding dada, hal ini mencerminkan adanya kondisi peradangan paru-paru.
"Ada periode di mana terdapat kecurigaan akan infeksi di bagian atas paru-paru sebelah kanan. Kemudian, juga ada pembengkakan yang meliputi hampir semua organ dalam tubuh," jelas Ade Ary.
Selanjutnya, di dalam perut korbannya ditemukan beras dan sayuran yang sudah sebagian dicerna.
"Dugaan waktu kematiannya berkisar antara 8 sampai 24 jam sebelum visum extern, yakni dari tanggal 4 April 2025 pukul 04.00 WIB hingga 20.00 WIB," tambahnya.
Hasil autopsi pun menunjukkan tak terdapat petunjuk kekerasan, baik bekas leheran ataupun sobekan.
"Terdapat luka memar di sebagian tubuh karena pembengkakan jenazah. Karena sudah pasti terjadi kematian, kita tunggu dulu hasil pemeriksaan toksikologi dan histopatologi," ujar Ade Ary.
0 Komentar