Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Cek Persyaratan, Proses, dan Biaya Gadai Tabungan Emas di Pegadaian

JAKARTA, Kenaikan harga emas sering dimanfaatkan oleh orang-orang yang mencari uang dengan cara menjual logam mulia milik mereka. Di samping penjualan, para pemilik emas pun dapat mendahului barang berharga tersebut sebagai jaminan pinjaman, sehingga kelak bisa diambil kembali.

Nasabah tidak hanya dapat mendagangkan emas batangan, tetapi juga bisa mendagangkan tabungan emas mereka. Salah satu layanan ini ditawarkan oleh Pegadaian, yang saat ini telah menjadi bullion bank atau bank emas.

Menurut situs resmi Pegadaian pada hari Minggu (20/4/2025), Gadai Tabungan Emas merupakan jenis gadai di mana barang jaminannya adalah emas yang dititipkan oleh nasabah sendiri. Untuk mendapatkan pengetahuan lebih lanjut mengenai manfaatnya, persyaratan pendaftaran, prosedurnya, serta biaya terkait dari layanan Gadai Tabungan Emas Pegadaian, silakan simak informasi selengkapnya berikut ini:

Manfaat Mendapatkan Pinjaman dengan Menitipkan Tabungan Emas di Pegadaian

  • Modal disewa dengan harga terjangkau serta biaya administrasinya rendah.
  • Kepemilikan saldo emas masih menjadi hak dari nasabah.
  • Bisa dilakukan secara online.
  • Pengiriman permohonan sederhana dan kilat.
  • Durasi maksimal hingga 120 hari dan bisa diperbaharui.

Persyaratan Gadget Tabungan Emas di Pegadaian

  • Telah menyelesaikan Proses Pengaktifan Keuangan serta Pendaftaran Hipotek pada Simpanan Emas.
  • Salin dokumen identitas resmi dan sah (KTP/Jenis Paspor) yang ada saat ini.
  • Mengantongi Buku Tabungan Emas atau memperlihatkan nomor akun Tabungan Emas yang cocok dengan dokumen pengenal pemegang rekening.

Proses Melakukan Peminjaman dengan Menyertakan Simpanan Emas di Pegadaian

1. Melalui cabang Pegadaian

  • Nasabah mengisi form pengajuan
  • Pelanggan memberikan salinan scan kartu tanda penduduk atau pasporn mereka.
  • Pelanggan memilih durasi kredit serta bobot gram emas yang ingin dipergada.
  • Nasabah membayar biaya administrasi
  • Pengambilan dana pinjaman baik dalam bentuk uang tunai maupun melalui transfer bank

2. Menggunakan Aplikasi Digital Pegadaian

  • Unduh dan daftar di aplikasi Pegadaian Digital
  • Pilih opsi Gadai Tabungan Emas di bagian-menu Emas
  • Pilih jangka waktu
  • Masukkan berat gram emas yang ingin Anda gadaikan.
  • Pilih rekening pencairan
  • Tampil konfirmasi kredit, tekan "lanjutan"
  • Gadai Tabungan Emas berhasil

Biaya Gadhainya Tabungan Emas di Pegadaian

1. Menggadaikan Tabungan Emas Regular

  • Biaya Administrasi sebesar 0,05 persen (Minimum Rp2.000, Maksimum Rp25.000)
  • Pinjaman Dana sebesar 0,75 persen setiap 15 hari

2. Peminjaman Berdasarkan Simpanan Emas dengan Cicilan

Tarif Sewa Modal

  • 6 bulan: 0,9 persen
  • 12 bulan: 0,91 persen
  • 18 bulan: 0,93 persen
  • 24 bulan: 0,93 persen

Biaya Lainnya

  • Biaya Administrasi: 0,05 persen (Minimum Rp2.000, Maksimum Rp25.000)

Posting Komentar

0 Komentar