Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Pengakuan Mengejutkan Sniper Narkoba Gang Langgar Samarinda: "Saya Pantau Gerak Anggota"

ANTS.CO - Langkah kaki Bripka Dedy kini sudah tidak lagi perkasa. Dengan rambut botak dan pengawasan ketat, petugas yang secara resmi diberhentikan tanpa hormat lewat PTDH ini dibawa menuju Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. " Kami menahan seorang anggota Polri tertentu, yaitu Bripka Dedy, yang termasuk dalam daftar terduga kasus Gang Langgar," ujar Kanit III Subdit IV Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri Kompol Drago saat berbicara dengan wartawan. Divisi TindakPidana Narkoba Bareskrim Polri bersikeras memberi sanksi tegas pada personelnya yang nekad menyimpang untuk menjadi pelindung wilayah narkoba di Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Dalam lingkungan sindikat, Dedy memiliki gelar menonjol: "Sniper". Tetapi, dia tidak memanfaatkan senapan panjang untuk menembak lawan. Tugasnya justru lebih licin dan rumit. Menggunakan perangkat komunikasi handy talkie (HT), Dedy tugasnya menjaga pengintaian mulai dari barisan terdepan sampai lokasi pertukaran barang. “Fungsinya yaitu memberi informasi atau melakukan pemantauan jika ada pembeli dengan perilaku mencurigakan, yang dikhawatirkan merupakan petugas keamanan, sehingga dapat menghindari kegagalan dalam penangkapan di wilayah Gang Langgar," ujar Drago.

Berkat data cepat dari pihak tertentu, para penjual narkoba di Gang Langgar sering kali terlepas dari kejaran petugas dalam waktu bertahun-tahun. Aktivitas ilegal ini berkembang pesat dan berubah menjadi jaringan peredaran narkoba yang sangat menguntungkan.

"Sindikat narkoba telah bekerja selama kurang lebih empat tahun dengan pendapatan harian dari perdagangan narkoba mencapai Rp 150 hingga 200 juta rupiah," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. Gerak gerik jaringan ini yang sangat licin sempat menyulitkan beberapa operasi polisi setempat. Kegiatan penyelidikan kemudian terpecahkan ketika Bareskrim Polri mendeployen Subdit IV bersama Tim Gabungan NIC. Kanit II Subdit IV Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri, AKBP Bayu Putra Samara menjelaskan bahwa operasi diam-diam ini berhasil memotong aliran usaha mereka.

"Dalam operasi ini, sebanyak 13 tersangka berhasil ditangkap. Terdiri dari 11 anggota sindikat narkoba serta dua pelaku pemakai bersama dengan barang bukti narkoba," kata Bayu.

Walaupun si "sniper" kini sedang ditahan di balik pagar penjara pusat kepolisian Jakarta, para penyelidiki menyatakan bahwa gempa perang masih berlangsung. Bareskrim Polri saat ini sedang menginvestigasi keseluruhan jaringan distribusi barang ilegal itu serta mencari kemungkinan adanya anggota polisi lain yang turut campur. “Semua pihak yang terlibat dalam perdagangan narkoba, sesuai instruksi dan arahan atasan, akan kami tangani semuanya,” tegas Drago.

Sebelumnya, Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap 13 tersangka di Kampung Narkoba yang ada di Gang Langgar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 orang diketahui merupakan anggota jaringan perdagangan ilegal narkotika. Sedangkan dua sisanya merupakan para pemakai.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Divisi Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, kelompok kejahatan ini yang bertempat di Gang Langgar, Kota Samarinda telah menjalankan aktivitasnya selama sekitar empat tahun. Dari tempat yang dikenal sebagai Kampung Narkoba tersebut, kelompok ini menyebarkan narkotika di wilayah sekitar Kota Samarinda. "Kelompok peredaran gelap narkoba ini telah bekerja selama sekitar empat tahun dan rata-rata pendapatannya mencapai antara Rp 150 juta sampai 200 juta setiap hari," ujar Eko.

Kepala Bagian Kedua Subdirektorat Empat Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri AKBP Bayu Putra Samara menyampaikan bahwa kesuksesan membongkar jaringan narkoba ini tak dapat dipisahkan dari kontribusi Tim Gabungan NIC. Tim tersebut telah melaksanakan penyelidikan dan penggerebekan di kawasan Samarinda sehingga mampu menahan para pelaku yang merupakan bagian dari satu organisasi tertentu.

"Di dalam operasi ini, sebanyak 13 tersangka berhasil ditangkap. Terdiri dari 11 anggota sindikat narkoba serta dua orang pemakai bersama barang bukti narkoba," katanya. Dengan pendapatan harian berkisar antara Rp 150 hingga 200 juta rupiah, sindikat tersebut menjalankan aktivitasnya secara cukup rumit. Berbagai kali operasi yang digelar pihak kepolisian di Samarinda gagal membuahkan hasil. Oleh karena itu, Bareskrim Polri melakukan intervensi dengan mengirimkan tim dari Subdit IV dan Satuan Tugas NIC. Akibatnya, para tersangka langsung tertangkap. (*)

Posting Komentar

0 Komentar