Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Dari Banjarmasin ke Seluruh ASEAN: Kisah Fredy Pratama dalam Bisnis Narkoba Gelap

ANTS - Sebelum menjadi tersangka yang dicari oleh polisi dari berbagai negara, Fredy Pratama memulai karier kejahatannya dari desa tempat ia lahir. Laki-laki yang dilahirkan pada tanggal 25 Juni 1985 ini mendirikan jaringan bisnis ilegal di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Dengan bantuan teman dekatnya, tokoh penyelundup narkoba itu menguasai perdagangan obat-obatan terlarang di pulau Borneo. - Awal sejarah pemberontakan Freddy Pratama sebagai bandar besar dimulai dari kampung halamannya sendiri. Pria yang lahir pada 25 Juni 1985 ini menciptakan sistem jaringan bisnis haram mulai dari Banjarmasin, Kalsel. Bersama lingkungan sekitarnya, pemimpin sindikat narkoba ini menjajah pasar peredaran ganja dan sabu-sabu di wilayah Pulau Borneo. - Sebelum dikenal sebagai pelaku pembunuhan yang diburu oleh aparat penegak hukum beberapa negara, Fredy Pratama merintis usaha gelapnya dari daerah asalnya. Orang yang lahir pada tanggal 25 juni tahun 1985 ini membuat sebuah jaringan dagang ilegal di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Berkolaborasi dengan orang-orang dekatnya, pengusaha narkoba ini memiliki kendali atas distribusi barang haram di pulau Borneo.

Menurut data dari Polri, Fredy menyebarkan narkoba di Kalimantan Selatan sejak tahun 2009. Ia awalnya menjual shabu-shabu dan pil koplo. Dengan berjalannya waktu, kegiatan pria yang juga dikenal sebagai Miming atau Mojopahit ini makin meluas. Tidak hanya terbatas di Kalsel, ia mulai menyebarluaskan benda larangan yang didapat dari daerah Triple Gold ke berbagai kota besar di Pulau Jawa.

Kegiatan tersebut akhirnya diketahui oleh aparat kepolisian. Fredy beserta jaringannya langsung menjadi target penangkapan. Agar bisa menghindari penyelidikan dari petugas, sejak tahun 2014 ia kabur keluar negeri. Berita menyebarkan bahwa anak Lian Silas tersebut sedang bersembunyi di sebuah hutan di negara istri pertamanya, Thailand. Akan tetapi, hingga kini tidak ada pengumuman resmi maupun data yang pasti tentang hal tersebut.

Sebaliknya, aktivitas jaringan Fredy justru makin meningkat pasca-kepergiannya melarikan diri ke luar negeri. Pemuda yang digambarkan memiliki rambut panjang pada situs web Interpol tersebut kini beralih dari seorang atlet lokal menjadi peserta internasional. Dari negara asing, Fredy menyuplai narkoba kepada para bandar serta penyalur di Tanah Air. Bukan hanya teman dekat saja, bahkan beberapa petugas pemerintahan telah dituntut karena terlibat dalam jaringan Fredy ini.

Pada tahun 2023, Komjen Wahyu Widada yang pada masa itu masih menjabat sebagai Kepala Bareskrim Polri menyampaikan bahwa jaringan yang diatur oleh Fredy dari luar negeri tergolong sangat terorganisir. Jaringan tersebut memiliki perangkat serta metode komunikasi yang berbeda dibanding biasanya. Oleh karena itu, sering kali berhasil memperdayai petugas dalam penyelundupan narkoba dari luar negeri menuju Indonesia.

"Jaringan Fredy Pratama bisa dianggap sebagai jaringan yang teratur," kata Komjen Wahyu pada saat itu.

Namun demikian, ini tidak menyebabkan pihak kepolisian mundur. Dilakukan operasi khusus bernama Sandi Escobar guna mengejar Fredy serta memberantas seluruh jaringannya di Negeri Ini. Polri bekerja sama dengan Pusat Analisis dan Pengawasan Transaksi Kekayaan (PPATK) beserta lembaga terkait lain dalam upaya pengembangan penyelidikan kasus Fredy dari tindakan peredaran narkotika menjadi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Selain kejahatan narkoba yang merupakan kejahatan pokok, kami juga melakukan penanganan terhadap tindak pidana pencucian uang, semuanya dilakukan dalam bentuk operasi bersama," tambah Wahyu.

Jumlah catatan transaksi finansial yang berkaitan dengan jaringan Fredy sangat besar. Menurut data dari PPATK antara tahun 2012 hingga 2023, telah ada 606 rekening yang ditutup. Seluruhnya berhubungan dengan jaringan ini. Jumlah arus dana yang tercatat selama periode 10 tahun, yaitu mulai 2012 sampai 2023, mencapai angka fantastis sebesar Rp 51 triliun. Rata-rata setiap tahun jumlah perputaran dananya menembus Rp 5 triliun.

Pada masa yang hampir bersamaan dengan data dari PPATK (2020–2023), Kepolisian RI berhasil mengamankan aset milik Fredy serta jaringannya senilai total Rp 10,5 triliun. Rinciannya mencakup aset sebesar Rp 55,02 miliar yang berkaitan secara langsung dengan perdagangan narkoba, 10,2 ton sabu dengan nilai mencapai Rp 10,2 triliun, 1.116.346 pil ekstasi diperkirakan bernilai Rp 63,99 miliar, serta uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) sejumlah Rp 273,43 miliar.

Beberapa waktu lalu, seseorang yang dekat dengan Fredy serta menguasai dana keuangannya, yaitu Frans Antoni, ditahan oleh Bareskrim Polri. Sampai saat ini belum ada perkembangan terbaru dari penyelidikan kasus itu. Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan lebih lanjut sedang dilakukan.

"Masih dalam proses pemeriksaan yang mendalam," katanya ketika ditanya tentang hasil pemeriksaan Frans Antoni serta indikasi adanya Fredy.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kombes Zulkarnain saat dihubungi hari Jumat (25/6). Selain Frans, istri dari ajudannya Fredy pun masih dalam proses pemeriksaan walaupun ia belum ditetapkan sebagai tersangka. Petinggi polisi tingkat menengah yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Tindakan (Satgas) NIC ini belum dapat mengungkap data yang didapat dari Frans maupun istrinya.

Jelas terlihat adanya jejak keterlibatan Fredy Pratama. Kepala Divisi Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pole Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa Frans berlindung di Thailand dengan dukungan penuh dari kelompok Fredy Pratama. Ia sering berganti tempat tinggal sebelum akhirnya tetap tinggal di Narasi selama dua tahun terakhir.

"Frans Antoni didampingi oleh pihak yang diperintahkan oleh Fredy Pratama, seorang warga negara Tiongkok," kata dia.

Seorang jenderal bintang satu dari kepolisian RI bersikeras mengamankan seorang bandar narkoba penting di wilayah Asia Tenggara. Penangkapan terhadap Frans membuat aparat lebih mendekati pengungkapan kasus Fredy. Tokoh ini merupakan otak dari peredaran berbagai macam narkoba yang mampu menyediakan antara 100 hingga 500 kilogram barang ilegal tiap bulannya.

"Penyelidikan akan berfokus pada pemeriksaan keseluruhan pergerakan uang dan jaringan pendukung, termasuk usaha mengejar subjek yang tercantum dalam red notice bernama Fredy Pratama serta jaringannya yang lain yang saat ini masih dicari," tegasnya.

Posting Komentar

0 Komentar