Ringkasan Berita:
- Tidak tanggung-tanggung, ancaman hukuman juga ditujukan kepada para PNS Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 yang baru saja mendapatkan Surat Keputusan.
- Karena tingginya angka kehadiran yang rendah, Bupati menyatakan bahwa SK CPNS bisa dinilai ulang atau ditarik apabila para pegawai tersebut tidak memperlihatkan disiplin dalam bekerja.
ANTS, PUNCAK JAYA – Pemkab Puncak Jaya menyelenggarakan upacara apel pagi rutin yang dihadiri oleh pejabat tingkat II, III, IV, calon pegawai negeri sipil formasi tahun 2024, tenaga kontrak, serta organisasi masyarakat dalam kawasan tersebut, pada hari Senin (29/6/2026).
Meskipun berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda malah menunjukkan perintah dan hukuman yang cukup keras mengenai disiplin aparatur serta penyelenggaraan kegiatan strategis di wilayah tersebut.
Dari keseluruhan kurang lebih 7.000 karyawan yang terdaftar, hanya sedikit saja yang datang mengikuti upacara pagi di halaman kantor bupati itu.
Mengkritik rendahnya partisipasi karyawan, Bupati Puncak Jaya segera menerbitkan aturan disiplin yang dianggap terlalu keras terhadap Aparatur Sipil Negara yang tidak rajin.
"Karyawan yang absen atau tidak disiplin tidak akan mendapatkan penggajian melalui proses transfer bank. Pengambilan gaji harus dilakukan secara tunai langsung di kantor masing-masing," tegas Bupati Yuni.
Tidak bisa dipandang remeh, ancaman hukuman juga ditujukan pada para CPNS formasi tahun 2024 yang baru saja mendapatkan surat keputusan.
Karena tingginya angka kehadiran yang rendah, Bupati menyatakan bahwa SK CPNS bisa dinilai kembali atau dianulir apabila mereka tidak memperlihatkan disiplin dalam bekerja.
"Saya perintahkan kepada para Kepala OPD serta Satpol PP agar memberikan sanksi tegas terhadap pegawai yang tidak hadir dalam apel wajib," ujarnya dengan tegas.
Selain permasalahan kehadiran, Bupati Yuni juga menegaskan bahwa dia tidak akan memberi kelonggaran terhadap perilaku yang sangat tidak disiplin serta pelanggaran hukum.
Hukuman berat sampai pemberhentian dari pekerjaan menantikan karyawan yang terlibat dalam perjudian, pencurian aset perusahaan, serta produksi dan distribusi minuman keras daerah.
Persiapan Kunjungan Kerja Gubernur
Di pihak lain, kebijakan tegas ini diambil sebagai persiapan kabupaten Puncak Jaya menghadapi kunjungan kerja (kunker) oleh Gubernur bersama rombongan para kepala SKPD tingkat provinsi dalam waktu mendekat.
Sekitar kunjungan akan berfokus pada penilaian mutu layanan kesehatan di wilayah tertentu melalui pengawasan langsung terhadap beberapa tempat layanan kesehatan serta pusat kesehatan masyarakat.
Menanggapi agenda yang sangat penting ini, Dinas Pekerjaan Umum (PUPR), Bagian Umum, serta semua SKPD diminta agar segera melaksanakan kebersihan permukaan kota, terutama di sepanjang jalur jalan mulai dari bandara sampai dengan Gedung Kantor Bupati.
Namun demikian, mengenai pencapaian pengawasan laporan keuangan dengan predikat Wajar Tanpa Penyimpulan (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bupati memberikan ucapan terima kasih yang tulus kepada semua kepala instansi pemerintahan daerah karena usaha serta keterlibatan bersama yang telah dilakukan.
"Sementara itu, semua Kepala OPD saya perintahkan agar secepatnya menyelesaikan kelengkapan berkas administratif serta dokumen dalam jangka waktu dua pekan, sesuai dengan saran dari BPK," tutupnya. (*)
0 Komentar