ANTS Sebuah video yang menyebar luas di media sosial menggambarkan tiga pemuda yang diduga diborgol menggunakan tali logam dan rantai besi di wilayah Senen, Jakarta Pusat.
Berdasarkan video yang dipublikasikan oleh sebuah akun media sosial, tampak tiga remaja itu sedang duduk di ruangan yang berbeda di suatu lokasi percetakan, yaitu di Jalan Kalibaru, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Kepala Sektor Polisi Senen Kompol Widodo Saputro menyampaikan bahwa ketiganya ditahan karena tertangkap basah melakukan pencurian di toko percetakan itu dalam jangka waktu tiga minggu.
Selanjutnya, tiga korban yang menjadi pengungsi dikenal dengan nama Tegar Saputra, Muhamad Rafli Jaelani, serta Adit Saputra.
"Sesuai informasi yang diperoleh, korban berinisial Tegar diduga mencuri plat nomor kendaraan dari percetakan milik kerabat Martin. Setelah itu, ketiga korban ditahan dengan mengunci kaki mereka menggunakan borgol serta diikat selama tiga minggu," ujar Widodo saat berbicara kepada para jurnalis pada hari Minggu (28/6/2026).
Dia menyebutkan bahwa awalnya aparat kepolisian menerima laporan mengenai hal itu pada hari Jumat (26/6/2026).
Setelah dilakukan pemeriksaan, memang ditemukan ketiga orang tersebut dalam keadaan kaki mereka terikat oleh logam dan rantai besi.
"Ketika di lokasi kejadian, ternyata korban bernama Tegar Saputra serta Muhammad Rafli Jaelani tampak dikunci kaki mereka dengan borgol sementara tubuhnya diikat tali baja. Korban lain yang bernama Adit Saputra juga diberi borgol pada kakinya dan diikat menggunakan rantai logam," katanya.
Pada saat itu, korban yang bernama Tegar menyatakan bahwa ia melakukan pencurian bersama dua temannya, sehingga terjadi penahanan.
"Karena dianggap sebagai tindakan pencurian yang merugikan, ia meminta uang kepada keluarga sebesar Rp 50 juta per orang dengan kesepakatan bahwa jika uang tersebut dibayarkan ke perusahaan, anak mereka akan dilepaskan," katanya.
Namun, setelah salah satu anggota keluarga korban memberikan jumlah uang itu, korban belum juga dibebaskan.
"Salah seorang orang tua korban telah menyerahkan dana senilai 50 miliar rupiah, tetapi korban tetap belum dilepaskan, bahkan saat ini kakinya masih dikunci besi serta terikat dengan tali baja," katanya.
Widodo menyebut bahwa mereka telah menahan dua individu yang diperkirakan sebagai tersangka penculikan dengan nama Arief Iswahyudi dan Sabarudin.
"Sesudah itu, korban serta dugaan tersangka dibawa ke Polres Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Artikel ini pertama kali diterbitkan di Tribunnews.com dengan judul 3 Pemuda Diculik di Toko Cetak, Kaki Mereka Diikat Logam dan rantai besi, dua pelaku ditangkap,
0 Komentar