Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Sisi Tersembunyi Arif Nuryanta: Ketua PN Jaksel Dituding Penerima Suap Rp60 M, RW Ketua Sebagai Saksi Utama

Aspek berbeda dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Muhaman Arif Nuryanta.

Arif Nuryanta dijadikan tersangka dalam kasus suap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Arif dicurigai telah menerima suap sebesar Rp 60 miliar ketika mengurus perkara terkait korupsi dalam memberikan fasilitas ekspor CPO atau yang lebih dikenal sebagai skandal korupsi minyak sayur.

Pada saat persidangan kasus tersebut, Arif berperan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Rumah sederhana habis dicat

Kantor Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di kediaman Arif yang berada di Jl. Perintis Kemerdekaan Gang 26 No. 25 RT 09 RW 06, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Provinsi Jawa Tengah pada Hari Minggu tanggal 13 April 2025, yakni dua hari sebelumnya.

Menurut pantauan Tribun Jateng (Tribun Network), rumah milik Arif yang diamankan oleh penyidik Kejagung terlihat biasa saja, tidak megah atau berlantai lebih dari satu.

Kepala Desa Panggung, Amin Suseno, tak memiliki pengetahuan apa pun tentang penyelidikan di rumah Arif karena pihak Kejaksaan belum memberi tahu dia.

"Iya begitu, yang saya ketahui hanyalah berdasarkan informasi dari Pak RW dan sebagian berasal dari Kejaksaan Agung, sedangkan detail lainnya tidak terlalu jelas bagi saya," katanya pada hari Senin (14/4/2025), seperti dilaporkan oleh TribunJateng.com.

Arif terdaftar sebagai penduduk Kelurahan Panggung berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menunjukkan dia adalah warga kota Tegal.

Tetapi ia menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui dengan pasti tentang keberadaan Arif itu.

Rumahnya digeledah subuh

Ketua RW 06, Sugeng Santoso mengaku tak mengetahui detail pemeriksaan yang dijalankan oleh Kejaksaan Agung.

Menurut dia, pencarian berlangsung di waktu subuh.

"Ramai banyak orang saat penggeledahan. Itu terjadi waktu subuh," katanya.

Rajin Salat di Masjid

Lurah Panggung, Amin Suseno, mendengar dari cerita warga kalau Arif kerap pulang ke rumah dan mengikuti salat di masjid dekat rumahnya.

"Bapak Arif Nuryanta memang penduduk dari Panggung. Meskipun di Kartu Tanda Penduduk-nya mencantumkan dirinya sebagai warga Kota Tegal," jelasnya.

Ketua RW 06, Sugeng Santoso, menyebut bahwa Arif umumnya kembali ke Tegal pada tiap Jumat ketika akhir pekan tiba.

Sugeng mengatakan bahwa dirinya selalu menyaksikan Arif ketika sedang shalat Jumat di mesjid.

Dari pendapat Sugeng, Arif dikenal sebagai orang baik tetapi pendiam.

"Hampir di akhir pekan dia selalu pulang. Ia nyaman dengan sekitar sini dan juga berpartisipasi dalam kegiatan membersihkan mesjid," katanya kemarin.

Dikenal dermawan

Sugeng juga membeberkan Arif pernah menyumbang untuk pembangunan Taman Pendidikan Al Quran (TPQ).

Namun, Sugeng tidak mengetahui dengan jelas besarnya sumbangan dari Arif itu.

"Memberi banyak, tetapi jumlahnya saya tidak tahu," katanya.

Masyarakat mengenali Arif sebagai orang yang rendah hati dan bisa bergaul baik dengan penduduk setempat.

Pembukaan Kasus Suap Akhirnya Ditemukan

Kejaksaan Agung menyatakan bahwa kasus dugaan suap sebesar 60 miliar rupiah dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyangkut Mohammad Arif Nurianta (MAN), adalah kelanjutan dari kasus suap terhadap majelis hakim dalam perkara Ronald Tandur di Pengadilan Negeri Surabaya.

Ini dimulai dari peningkatan kasus yang sedang diselidiki terkait tuduhan suap di Pengadilan Negeri Surabaya," jelas Abdul Qohar saat memberikan keterangan pers di loby Kartika, Kementerian Jaksa Agung pada hari Sabtu malam.

Berdasarkan bukti yang dikumpulkan pada persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, terdapat indikasi adanya arus dana menuju Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berkaitan dengan kasus penyerahan fasilitas ekspor kelapa sawit kepada tiga perusahaan raksasa tersebut.

Tiga perusahaan utama tersebut adalah PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, serta PT Musim Mas Group.

"Pada tanggal 12 April 2025, penyidik melanjutkan upaya penggeledahan mereka di sejumlah lokasi di Jakarta serta beberapa area di luar jakarta pada malam harinya," jelas Qohar.

Muhammad Arif Nuryanta berhasil diamankan oleh Kejaksaan Agung pada hari Sabtu, 12 April 2025, bersama dengan Wahyu Gunawan yang menjabat sebagai Panitera Muda Bidang Perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Selanjutnya, dua pengacara yaitu Marceila Santoso dan Ariyanto, ikut ditahan.

Diperkirakan terdapat arus dana sebesar 60 miliar rupiah yang diketahui menuju kepada Arif Nuryanta.

KPK juga menghentikan ketiganya yang merupakan hakim yaitu Agam Syarif Baharudin, Ali Muhtarom, dan Djuyamto sebagai tersangka.

Dengan pembongkaran skandal suap itu, masyarakat menginginkan agar sistem hukum dapat berjalan dengan adil, jujur, serta transparan tanpa dipengaruhi oleh kekuatan politik atau uang, sebut Teguh.

Besaran gaji

Jumlah upah serta harta ketiganya dari para hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diduga menerima suap dalam skandal korupsi tersebut.

Ketiganya hakim dituduh telah menerima sejumlah uang senilai Rp 22,5 miliar dari skandal suap dan gratifikasi yang berhubungan dengan putusan bebas untuk meloloskan tiga tersangka perusahaan eksportir CPO.

Saat ini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejakshaan Agung.

Mereka terdiri atas Djuyamto sebagai ketua majelis hakim, Agam Syarif Baharudin sebagai hakim anggota, serta Ali Muhtarom sebagai hakim AdHoc.

Kepala Direktorat Penerimaan Bukti di Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar, menyebut bahwa jumlah uang yang diserahkan itu diterima oleh para tersangka dalam dua kali pembayaran.

Pertama, sebesar Rp 4,5 miliar sambil menekankan pentingnya penanganan kasus ekspor CPO.

Selanjutnya yang bernilai Rp 18 miliar supaya vonisnya terpisah dari kasus lain.

Berapakah pendapatan serta kekayaan ketiganya yang dimiliki oleh para hakim pada masa kini?

Hakim Djuyamto

Sebagaimana diambil dari website Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Senin (14/4/2025), tingkatan dan derajat Djuyamto sekarang adalah Pembina Utama Madya (IV/d).

Dengan NIP (Nomor Induk Pegawai) 196712181994031006 yang berarti bahwa Djuyamto dipromosikan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) untuk pertama kalinya pada tahun 1994.

Artinya, Djuyamto sudah bekerja sebagai PNS selama 31 tahun.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024, upah hakim di Indonesia yang terkini diklasifikasikan berdasarkan tingkat jabatan dan lama pengabdian mereka.

Bagi hakim yang termasuk dalam kelompok IV dan memiliki pengalaman kerja antara 31 sampai 32 tahun, upahnya berkisar dariRp 5.399.900 hingga Rp 6.373.200 setiap bulannya.

Selagi gaji pokok Djuyamto yang bertugas sebagai hakim tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Kelas IA) adalah sebesar Rp 28.500.000 setiap bulannya.

Maka setiap bulannya hakim Djuyamto menerima total pendapatan dari gaji dan tunjungan senilai Rp 34.873.200.

Harta Kekayaan Djuyamto

Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) paling baru, Djuyamto mengklaim jumlah keseluruhan aset sebesar Rp 2.919.521.104 dan ini mencakup hal-hal sebagai berikut:

1. Properti tanah serta gedung: Rp 2.450.000.000

Lahan serta gedung dengan luas total 149 m2/80 m2 yang terletak di Karanganyamenghasilkan sekitar Rp. 900.000.000.

Tanah dan bangunan seluas 150 m2/95 m2 di Kab/ Kota Sukoharjo, hibah dengan akta Rp 950.000.000

Lahan tanah serta gedung dengan luasan 980 meter persegi/152 meter persegi yang terletak di Sukoharjo, menghasilkan pendapatan sebesarRp 600.000.000 rupiah.

2. Kendaraan bermotor dan peralatan senilai Rp 401.000.000

Motor HONDA BEAT dari tahun 2015 dengan harga jual sebesar Rp 2.500.000 merupakan milik Anda sendiri.

Moped, Vespa Tahun 2020, menghasilkanRp 23.500.000-sendiri

Mobil Toyota Innova Reborn Tahun 2023, harganya mencapaiRp 375.000.000 yang saya miliki-sendiri.

Di samping itu, Djuyamto juga mempunyai aset Bergerak senilai Rp 90.500.000, uang tunai Rp 168.021.104, serta kekayaan lainnya sebesar Rp 60.000.000.

Tetapi, Djuyamto juga mempunyai hutang senilai Rp 250.000.000.

Hakim Ali Muhtarom

Ali Muhtarom merupakan Hakim Ad Hoc Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) yaitu 1972082502201603105.

Dia saat ini berumur 45 tahun dan memiliki tingkatan jabatan III/C.

Ia dipromosikan menjadi Pegawai pada tahun 2022 dan baru berkhidmat selama lima tahun.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024, upah hakim di Indonesia yang terkini disesuaikan berdasarkan tingkat golongan serta lama pengabdian mereka.

Bagi hakim kelompok III dengan masa kerja antara 5 sampai 6 tahun, upahnya berkisar dari Rp 3.057.300 hingga Rp 3.461.900 setiap bulannya.

Tunjangan yang diterima sebagai hakim muda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Kelas IA) sebesar Rp 16.500.000 setiap bulan.

Maka setiap bulannya, Hakim Ali Muhtarom menerima total pendapatan berupa gaji dan tunjungan senilai Rp 23.423.800.

Harta kekayaan Ali Muhtarom

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir kali dilaporkan, Ali Muhtarom memiliki total kekayaan Rp 1.303.550.000 yang terdiri dari:

1. Properti tanah serta gedung senilai Rp. 1.250.000.000

Lahan serta gedung dengan luas total 281 m2/250 m2 yang terletak di Kota Jepara, dapat menghasilkan uang sebesar Rp 500.000.000.

Sebidang tanah dengan luas 3025 meter persegi yang terletak di wilayah Kabupaten/kota Jepara dapat menghasilkan pendapatan sebesar Rp 225.000.000-sendiri.

Lahan serta gedung dengan luas total 195 m2/195 m2 yang berada di wilayah Kabupaten/Jakarta Kecamatan Jepara, dapat menghasilkan keuntungan sebesar Rp 150.000.000.

Sebidang tanah berukuran 407 meter persegi yang terletak di Kabupaten/Jamuku Jepara, merupakan warisan senilai Rp 100.000.000.

Sebidang tanah dengan luas 185 meter persegi yang terletak di wilayah kabupaten/kota Jepara dapat menghasilkan pendapatan sebesar Rp. 100.000.000-sendiri.

Sebidang tanah dengan luas 1705 meter persegi yang terletak di wilayah kabupaten/kota Jepara menghasilkan pendapatan sebesar Rp 75.000.000.

Tanah seluas 3381 m2 di Kab/Kota Jepara, hasil sendiri Rp 100.000.000

2. Kendaraan bermotor dan peralatan mesin senilai Rp 158.000.000

Sepeda motor Honda D1B02N12L2 otomatis dari tahun 2017, dijual dengan harga Rp 9.000.000 yang saya dapatkan sendiri.

Mobil, yaitu Honda CRV minibus dari tahun 2014 dengan harga jual sebesar Rp 135.000.000.

Moped, yaitu sepeda motor Honda Vario dari tahun 2016, dijual dengan harga Rp 14.000.000 yang saya dapatkan sendiri.

Di samping itu, Ali punya aset bergerak selain itu dengan nilai Rp 38.500.000 serta uang tunai sejumlah Rp 7.050.000. Namun, dia juga memiliki hutang yang mencapaiRp 150.000.000.

Agam Syarief Baharudin

Hakim Agung Syarief Baharudin ber-NIP 19690324 1996031003 serta mempunyai tingkatan jabatan dan derajat yang cukup rumit untuk ditemukan pada laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Walaupun begitu, apabila kita perhatikan berdasarkan NIP-nya, ia resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil sejak tahun 1996 atau telah memberikan dedikasi selama 29 tahun untuk negera tersebut.

Merujuk PP Nomor 44 Tahun 2024, gaji hakim di Indonesia yang terbaru terbagi atas golongan dan masa kerja dengan masa  kerja 29-30 tahun maka gajunya sebesar Rp 5.235.000 hingga Rp 6.178.600 per bulan.

Dengan tunjangan sebagai hakim utama: Rp 33.700.000 per bulan.

Maka setiap bulan hakim Agam Syarief Baharudin membawa pulang pendapatan sejumlah Rp 39.878.600 yang terdiri dari gaji dan tunjangan.

Harta kekayaan Agam Syarief Baharudin:

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang paling baru diungkapkan, Agam Syarief Baharudin mempunyai jumlah keseluruhan aset sebesar Rp 2.304.985.969 dan ini mencakup hal-hal sebagai berikut:

1. Nilai tanah serta gedung senilai Rp 1.625.000.000

Lahan serta gedung dengan luas total 192 meter persegi hingga 400 meter persegi yang terletak di Kota Sukabumi, dapat menghasilkan uang sebesar Rp 1.250.000.000.

Lahan serta gedung dengan luas total 192 m²/120 m² yang terletak di Kota Sukabumi, dapat menghasilkan pendapatan sebesar Rp 375.000.000.

2. Kendaraan bermotor dan peralatan mesin senilai Rp 312.000.000

Moped, Honda Solo tahun 2017, menghasilkan laba sebesarRp 8.000.000.

Mobil, yaitu Toyota Yaris mini bus dari tahun 2020, sebagai hadiah senilai Rp 250.000.000

Moped, produksi Honda Solo tahun 2023, berharga dirinya sekitar Rp 17.000.000.

Moge Yamaha tunggal pada tahun 2023 sebagai hadiah sebesar Rp 37.000.000

Di samping itu, Agam juga mempunyai kekayaan bergerak dengan nilai Rp 121.350.000 serta uang tunai sejumlah Rp 246.635.969.

Artikel ini sebelumnya dipublikasikan di Tribunnews.com/Tribun Jateng

Posting Komentar

0 Komentar