Ringkasan Berita:
- Peningkatan sebesar 30 persen dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak di Kota Sorong pada tahun 2026 mencatatkan jumlah keseluruhan sebanyak 28 laporan.
- Sayangnya, mayoritas pelaku tindakan pidana ini adalah orang yang dekat dengan korban, antara lain ayah kandung, pamannya, atau saudara laki-laki.
- Polisi menyerukan kepada para orang tua agar lebih ketat dalam menjaga dan melindungi anak-anak mereka di lingkungan rumah.
Ants, SORONG - Kasus kejahatan seksual (perkosaan dan pelecehan) terhadap anak yang belum cukup usia pada tahun 2026 menunjukkan kenaikan di Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Kepala Subbagian Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polisi Kota Sorong, Ipda Eka Tri Lestari Abusama menyampaikan bahwa kasus kejahatan asusila pada tahun 2026 mengalami kenaikan sebesar 30 persen dibandingkan dengan tahun 2025.
"Pengaduan tentang pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur pada tahun 2026 mencapai 28 kasus, angka ini lebih besar daripada tahun sebelumnya," kata Eka kepada Antsdi Polresta Sorong Kota.
Diketahui bahwa dari 28 kasus yang ada, sebanyak 13 di antaranya merupakan perkosaan, sedangkan 15 lainnya adalah pelecehan seksual.
Di sisi lain, ada 15 laporan mengenai perlindungan anak yang berkaitan dengan kekerasan.
"Daripada total 43 kasus tersebut, rata-rata pelakunya merupakan orang dekat, bahkan ada ayah kandung yang menyetubuhi anaknya, serta saudara laki-laki hingga pamannya juga turut terlibat," ujarnya.
Dia menyadari bahwa meningkatnya kasus ini disebabkan oleh kurangnya pengawasan terhadap anak-anak, yang membuat mereka sering menjadi korban pemerkosaan.
"Ada beberapa kasus penting yang ditemui, misalnya ayah kandung melakukan hubungan seks dengan anak, serta kejahatan di lingkup Bea Cukai dikarenakan kurangnya pengawasan," katanya.
Untuk memenuhi hasratnya, ia tidak lagi menganggap korban sebagai anak kandung atau keponakan.
Menurut dia, kasus semacam ini dapat juga ditangani dengan baik apabila para orang tua memiliki kesadaran yang cukup untuk bertindak sebagai pengawas dalam lingkungan keluarganya sendiri.
Bila diperbandingkan dengan tahun sebelumnya, masih terdapat orang tua yang bertindak sebagai pelaku, tetapi jumlah data mengenai hal tersebut belum banyak, jika dibandingkan dengan tahun 2026.
Eka menekankan bahwa kedepannya para orang tua perlu lebih peka terhadap kondisi yang ada di Kota Sorong, karena semua akses tersedia secara luas, sehingga kemungkinan anak-anak menjadi korban tindakan tak senonoh sangat tinggi. (Ants/safwan ashari)
0 Komentar