Ants.CO.ID - Ekstensi Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyerukan tenggat waktu 18 hari bagi pemerintah agar secepatnya memperbaiki penurunan kurs mata uang rupiah yang telah mencapai level Rp 18.000.
Apabila situasi ekonomi belum juga memperbaiki diri dalam jangka waktu yang ditentukan, para mahasiswa berjanji akan menyelenggarakan demo skala besar dengan tema "Reformasi Edisi Kedua".
Surat ultimatum itu mendapat tanggapan dari beberapa pejabat penting negara, termasuk Kapolri, Kepala Badan Intelejen Negara (BIN), serta pihak istana.
Diimbau Tertib
Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi tanggapan terhadap rencana unjuk rasa ini dengan meminta para mahasiswa untuk tetap menjaga ketertiban saat menyampaikan pendapat mereka. Sigit menekankan bahwa Polri bersiap mendampingi pelaksanaan aksi sehingga keadaan tetap stabil dan aman.
"Menyangkut aktivitas di tengah masyarakat, pasti kami senantiasa menyarankan bahwa segala kegiatan diselenggarakan secara teratur," ujar Sigit di Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Kepala Polisi Republik Indonesia bertekad senantiasa memastikan bahwa segala bentuk penyampaian keluhan warga masyarakat dilaksanakan dengan penuh ketertiban.
Sejalan dengan pernyataan Kapolri, Kepala BIN Herindra juga memanggil seluruh pihak agar saling menjaga keharmonisan serta bekerja sama secara solid.
"Oh, yang terpenting adalah kita semua harus menjaga, persatuan dan kesatuan," kata Herindra, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
"Harap jangan terjadi sesuatu yang merugikan kita semuanya," tambahnya.
Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah menerima positif pernyataan tersebut sebagai masukan untuk penilaian lebih lanjut.
Namun, Prasetyo menekankan bahwa pemulihan situasi ekonomi melibatkan proses yang rumit dan seringkali tidak dapat diakhiri dengan cepat dalam jangka waktu tertentu.
"Tentu saja kami menerima aspirasi itu, sebagai masukan bagi pemerintah," kata Prasetyo.
Mengenai tenggat waktu 18 hari yang diajukan oleh para mahasiswa, Prasetyo menyatakan bahwa tidak semua pekerjaan dapat diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
"Iya, mohon maaf, bukan berarti semua hal dapat tercapai dalam batas waktu tertentu. Begitulah. Tidak, tidak semua bisa secepat itu," katanya dengan tegas.
Namun, dia menyebutkan bahwa pemerintah masih mempertahankan inti dan semangat dari permintaan para mahasiswa agar terus berusaha keras dalam bidang ekonomi.
Sebelumnya, BEM SI melakukan gerakan dengan menyelenggarakan demonstrasi yang berjudul "Rupiah Sakit, Rakyat Miskin" di depan kantor perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah.
Ketua BEM UNS, Kailani Rizqi Pratama menyampaikan bahwa angka 18 hari diambil sebagai lambang dari tekanan yang tengah dirasakan oleh kurs mata uang rupiah.
"Bila kita lihat saat ini, dengan pelemahan rupiah mencapai Rp 18.000, kami memberikan batas waktu selama 18 hari untuk perbaikan kondisi perekonomian Indonesia," ujar Kailani dalam pidatonya.
Jika selama 18 hari tidak terdapat tindakan perbaikan, para mahasiswa berjanji akan melaksanakan tindakan penutupan sementara terhadap kantor Kementerian Keuangan.
0 Komentar