Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

KPK Periksa Bupati Nonaktif Edison dalam Kasus OTT 5 ASN BPK

Ants - Lembaga Anti-Korupsi (KPK) sedang memeriksa Bupati tidak aktif Muara Enim, Edison. Pemeriksaan ini terkait dengan kegiatan penindakan tegas (OTT) yang dilakukan terhadap lima pegawai negeri sipil (PNS) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Edison yang memakai baju tahanan dibawa oleh para penyelidik ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna menjalani pemeriksaan sejak hari Rabu (10/6) malam. Hal ini dilakukan karena diperkirakan adanya operasi penangkapan tangan terhadap pegawai negeri sipil dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berhubungan dengan pembelian barang di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim.

"Bahwa benar, sedang menjalani pemeriksaan berkaitan dengan penangkapan dugaan korupsi dalam penyusunan laporan audit oleh BPK di Kabupaten Muara Enim," ujar juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo kepada awak media, Jumat (11/6).

Pernyataan Edison dianggap relevan dalam memperjelas wawasan mengenai kegiatan diam-diam tersebut. Mengingat, operasi rahasia ini adalah kelanjutan dari penangkapan sebelumnya yang telah ditujukan kepada Edison, pada hari Senin (8/6).

KPK menangkap 5 pegawai Negeri Sipil di BPK karena diduga menerima suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan tindakan penyelidikan terkait dugaan praktik suap di wilayah Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatra Selatan. Dalam kesempatan ini, lima pegawai Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPK) juga ditahan.

Kepala Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa tindakan terkini tersebut berhubungan langsung dengan kasus yang saat ini sedang diproses di Muara Enim.

"Berdasarkan kejadian penangkapan yang terjadi kemarin di Sumatera Selatan, kami akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai kasus ini. Ternyata KPK kembali menindaklanjuti penggerebekan dalam penyelidikan tersebut," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari Rabu (10/6).

Budi mengungkapkan bahwa operasi penangkapan terbaru ini berhubungan dengan dugaan praktik korupsi yang melibatkan pegawai dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim serta seseorang dari BPK.

"Di manakah penangkapan kali ini terkait dugaan praktik korupsi berupa hadiah atau gratifikasi yang dilakukan oleh Pemkab Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan kepada sejumlah pihak di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," katanya.

Dia mengungkapkan bahwa dugaan korupsi ini berhubungan dengan laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pembelian barang oleh Pemkab Muara Enim, salah satunya adalah proyek pembelian televisi pintar.

Saat ini, kelima pegawai negeri sipil di BPK sedang menjalani pengawasan ketat dari tim penyelidik KPK. Lembaga anti korupsi itu juga sudah menaikkan tingkat penyelesaian kasus menjadi tahap penyidikan.

"Sore ini telah diadakan ekspos dan ditetapkan bahwa kasus penyelidikan rahasia tersebut dinaikkan ke tingkat penyidikan berdasarkan bukti awal yang memadai dan sah," tuturnya.

Posting Komentar

0 Komentar