Ants - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel), Titin Rita Lestari, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai tertangkap dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung pada hari Rabu (10/6). Penahanannya dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan mendalam di gedung merah putih milik KPK.
Selain Titin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan penahanan terhadap seorang warga sipil yang dikenal sebagai Angga. Kedua orang tersebut tampak memakai jaket tahanan dengan tangan diikat rantai ketika dibawa menuju kendaraan tahanan milik KPK.
Namun, KPK masih belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai penahanan kedua pihak tersebut yang diduga telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK sebelumnya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima pegawai negeri sipil (PNS) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hari ini (10/6). KPK memiliki indikasi adanya dugaan praktik korupsi berupa pemberian uang pelicin kepada para PNS BPK itu.
Penganiayaan ini adalah kelanjutan dari operasi penangkapan sebelumnya yang menyebabkan Bupati Muara Enim, Edison, ditahan pada hari Senin (8/6).
"Secara umum hal ini terkait dengan dugaan praktik suap guna menghentikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap berbagai pembelian atau pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Muara Enim," ujar Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari Rabu (10/6) sore.
Penangkapan seorang pegawai negeri sipil (ASN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPK) dilakukan karena diduga menerima uang pelicin terkait penyalahgunaan dalam pembelian peralatan smart tv atau papan pintar yang berlangsung di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim.
"Sementara itu, kami telah menjelaskan adanya praktik suap yang dilakukan oleh pihak swasta terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim, baik terkait dengan pembelian barang-barang sebelumnya maupun termasuk Smart Board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, guna memperkuat koneksi atau hubungan dengan Pemkab sehingga perusahaan swasta tersebut nantinya akan dipilih sebagai pemenang dalam berbagai proyek di lingkungan Pemkab Muara Enim," katanya.
Selanjutnya, Budi menyatakan bahwa penangkapan tersebut memiliki keterkaitan erat dengan dugaan kasus korupsi dalam pembelian barang di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
"Maka secara inti ada dua hal yang berkaitan tetapi jelas berbeda. Satu kasus melibatkan praktik korupsi dalam pembelian barang, sedangkan yang lain terkait dengan dugaan suap dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPK) di Kabupaten Muara Enim," tuturnya.
0 Komentar