Ringkasan Berita:
- UPN Veteran Jawa Timur membuka penerimaan calon rektor untuk masa jabatan 2026–2030 melalui seleksi terbuka, dengan tenggat waktu hingga tanggal 14 Juli 2026 pukul 23.59 WIB.
- Pelamar menjadi rektor harus memenuhi beberapa kriteria, seperti memiliki status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pendidikan magister (S2) atau lebih tinggi, menjabat gelar akademik setidaknya Lektor Kepala, dan memiliki pengalaman kepemimpinan di universitas maupun lembaga pemerintahan.
- Kriteria yang harus dipenuhi yaitu menjunjung integritas, kondisi kesehatan baik, bebas dari penggunaan narkoba, tidak pernah terlibat dalam pelanggaran hukum, dan sudah melakukan pelaporan LHKPN kepada KPK.
ANTS - UPN "Veteran" Jawa Timur mengumumkan pembukaan pendaftaran dalam Seleksi Terbuka Calon Rektor periode 2026 hingga 2030.
Pendaftaran tersedia sampai tanggal 14 Juli 2026 pada jam 23.59 WIB.
Proses seleksi terbuka ini menawarkan peluang bagi para dosen yang memenuhi kriteria untuk ikut serta dalam penjaringan calon Rektor UPN "Veteran" Jawa Timur masa jabatan 2026–2030.
Sedangkan proses pendaftaran dijalankan secara online melalui laman resmi pilrek.upnjatim.ac.id.
Kualifikasi yang Dibutuhkan untuk Kandidat Rektor UPN Veteran Jawa Timur Tahun 2026–2030
Menurut pengumuman dari panitia, berikut adalah kriteria yang perlu dipenuhi oleh para calon rektor:
- Aparatur Sipil Negara yang mempunyai pengalaman dalam posisi sebagai Dosen dengan tingkat akademik terendah yaitu Lektor Kepala;
- Meyakini dan beribadah kepada Allah yang Mahasuci;
- Mempunyai usia maksimal 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya periode kepemimpinan Rektor yang sedang menjabat, yakni tanggal 27 Oktober 2026;
- Mempunyai pengalaman dalam kepemimpinan: minimal berstatus sebagai ketua program studi atau jabatan serupa, atau ketua institusi selama paling sedikit 2 (dua) tahun di universitas negeri; atau minimal menjabat sebagai pegawai dengan tingkat eselon II.a di lingkup instansi pemerintahan.
- Siap diajukan sebagai Calon Rektor UPN "Veteran" Jawa Timur;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Layar bebas dari narkoba, bahan pembuat narkoba, serta zat-zat yang bersifat adiktif lainnya;
- Tiap komponen evaluasi kinerja karyawan memiliki nilai yang memadai selama 2 (dua) tahun terakhir;
- Bukan dalam masa kuliah atau cuti studi melebihi 6 (enam) bulan yang menyebabkan menghilangkan tanggung jawab tri dharma pendidikan tinggi;
- Tidak dalam masa penahanan akibat pelanggaran yang bersifat serius atau cukup berat;
- Tidak pernah dihukum kurungan sesuai dengan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum mengikat;
- Berpendidikan Doktor (S3);
- Tidak pernah melakukannya dengan cara yang dilarang oleh aturan hukum dan regulasi yang berlaku;
- Sudah menyusun serta mengirimkan Laporan Kekayaan Pegawai Negeri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Tahapan Pemilihan
- Pelaksanaan Sosialisasi Rencana Pemungutan Suara Calon Rektor UPN "Veteran" Jawa Timur kepada seluruh perguruan tinggi negeri, Lembaga Layanan Diklat Kementerian Pendidikan, pers terbitan, situs web, media sosial, serta media elektronik: 23 hingga 30 Juni 2026
- Pengajuan Kandidat Rektor (Bacarek): 1 hingga 14 Juli 2026
- Pengadaan administratif oleh PPR UPN "Veteran" Jawa Timur: 15-16 Juli 2026
- Pengajuan ulang periode pendaftaran Calon Rektor (bila belum memenuhi kualifikasi yang ditentukan): 21 hingga 23 Juli 2026
- Pengajuan administratif (tahap lanjutan bila tahap pertama belum memenuhi kriteria bacarek): 24 Juli 2026
- Apabila jumlah peserta Bacarek yang mendaftar tidak mencapai minimal 4 orang hingga masa pendaftaran diperpanjang, maka PPR UPN "Veteran" Jawa Timur akan mengajukan permohonan persetujuan ke Mendiktisaintek pada tanggal: 27-28 Juli 2026.
- Pengiriman hasil penilaian administratif ke Senat: 29 Juli 2026
- Peluncuran Kandidat Rektor Oleh Senat (Media Elektronik/Akar/Beranda Web): 30 Juli hingga 5 Agustus 2026
- Pengajuan visi misi serta program kerja calon rektor kepada Panitia Penyelenggara Rektor UPN "Veteran" Jawa Timur: tanggal 6 sampai dengan 12 Agustus tahun 2026.
- Pemaparan Visi, Misi, serta Program Kerja Calon Rektor pada Sidang Senat Umum (yang dihadiri oleh anggota senat universitas, perwakilan mahasiswa, perwakilan tenaga kependidikan, dan pejabat dari kementerian): 13 Agustus 2026
- Pemilihan dan penetapan tiga calon rektor oleh Senat melalui rapat tertutup Senat (khusus anggota senat universitas serta dihadiri perwakilan dari kementerian), yang dilakukan pada tanggal bersamaan dengan sidang terbuka: 13 Agustus 2026
- Senat mengirimkan 3 (tiga) calon rektor ke Menteri pada tanggal: 14 hingga 18 Agustus 2026
- Pemantauan riwayat calon rektor oleh kementerian/lembaga terkait: 19 Agustus hingga 19 September 2026
- Pembahasan tertutup Senat Universitas mengenai pemilihan Rektor UPN Veteran Jawa Timur oleh Senat Universitas (hadir anggota senat universitas serta pejabat dari kementerian yang diwakili): 24 September 2026
- Pelaporan hasil pemilikan Rektor UPN Veteran Jawa Timur oleh Senat Universitas kepada Menteri Dikti dan Sainstek (satu hari setelah pelaksanaan pemilihan)
- Pemilihan dan pengangkatan Rektor oleh Menteri (sesuai dengan kebijakan kementerian): Oktober 2026*
Peserta yang telah memenuhi semua persyaratan administratif akan melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya sesuai dengan prosedur yang ditentukan oleh panitia.
Untuk para dosen yang ingin ikut serta dalam proses pemilihan, semua berkas kelengkapan wajib diisi dan dikirimkan sebelum tenggat waktu pendaftaran sehingga bisa diproses pada tahap-tahap seleksi berikutnya.
Untuk informasi tambahan tentang proses pemilihan Rektor UPN "Veteran" Jawa Timur untuk masa jabatan tahun 2026 hingga 2030 bisa ditemukan secara online di sini .
(ANTS/Latifah)
0 Komentar